Struktur Organisasi
Struktur organisasi Puskesmas berdasarkan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 mengadopsi sistem klaster (pelayanan terintegrasi) berdasarkan siklus hidup dalam kerangka Integrasi Layanan Primer (ILP).
Kepala Puskesmas
Pemimpin & Penanggung Jawab Utama
Manajemen
Menggantikan fungsi Tata Usaha
- Administrasi & Kepegawaian
- Keuangan & Aset
- Mutu & Akreditasi
- Sistem Informasi
Penanggung Jawab Klaster
Onalin E.E Habibuw, S.Kep.,Ns
Kesehatan Ibu & Anak
Siklus kehidupan awal
- Ibu Hamil, Bersalin, Nifas
- Bayi & Balita
- Anak Prasekolah & Sekolah
- Remaja
Penanggung Jawab Klaster
Kardioka. Silaban A.Md.Keb
Dewasa & Lansia
Usia produktif & lanjut usia
- Dewasa (18-59 tahun)
- Lansia (>59 tahun)
- PTM & Kesehatan Jiwa
- Pelayanan Gigi & Mulut
Penanggung Jawab Klaster
Ns. M. Ilely.,S.Kep
P2P & Kesling
Penanggulangan & Lingkungan
- Surveilans Penyakit
- Respon Krisis Kesehatan
- Kesehatan Lingkungan
- Pengendalian Vektor
Penanggung Jawab Klaster
Jacob Galandjindjinay S.Kep, Ns
Pelayanan Pendukung Terintegrasi
Mendukung seluruh klaster dalam memberikan pelayanan komprehensif
Penanggung Jawab Lintas Klaster
Amos N Djabutafuan S.Kep,.Ns
Tim Manajemen Puskesmas
Tim Pembina Wilayah
Koordinasi pelayanan di wilayah kerja
Tim Pembina Keluarga
Program Kesehatan Keluarga (PIS-PK)
Tim Akreditasi
Penjaminan mutu & akreditasi
Tim Sistem Informasi
Pengelolaan SIK & data kesehatan
Tentang Struktur Klaster
Struktur organisasi berbasis klaster sesuai Permenkes Nomor 19 Tahun 2024 menggantikan struktur unit fungsional konvensional. Sistem ini menghapus jabatan Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan mengintegrasikan fungsinya ke dalam Klaster Manajemen.
Setiap klaster dipimpin oleh Penanggung Jawab Klaster yang merupakan pejabat fungsional yang ditunjuk, dibantu oleh pelaksana kegiatan sesuai kompetensi masing-masing.